Apa fungsi produk hukum daerah?

Bagian Hukum

Tanggal Pembaruan Terakhir 6 bulan yang lalu

Fungsi produk hukum daerah antara lain:


  1. Menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan;
  2. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perangkat daerah;
  3. Mengatur kewenangan, hak, dan kewajiban dalam urusan pemerintahan daerah;
  4. Mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini