Apa fungsi produk hukum daerah?
Bagian Hukum
Tanggal Pembaruan Terakhir 6 bulan yang lalu
Fungsi produk hukum daerah antara lain:
- Menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan;
- Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perangkat daerah;
- Mengatur kewenangan, hak, dan kewajiban dalam urusan pemerintahan daerah;
- Mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
