Apa yang dimaksud dengan produk hukum daerah?
Bagian Hukum
Tanggal Pembaruan Terakhir 6 bulan yang lalu
Produk hukum daerah adalah setiap peraturan atau
keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai dasar penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. Produk hukum daerah
dapat berupa peraturan maupun keputusan kepala daerah serta keputusan DPRD.
