Apa yang dimaksud dengan Lembaran Daerah dan Berita Daerah?
Bagian Hukum
Tanggal Pembaruan Terakhir 6 bulan yang lalu
- Lembaran Daerah adalah media resmi pengundangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
- Berita Daerah adalah media pengundangan Keputusan Kepala Daerah dan peraturan lainnya yang tidak diundangkan dalam Lembaran Daerah.
